PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA
Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah (tengah) beserta jajaran terkait memusnahkan barang bukti tindak pidana jenis ganja kering hasil tangkapan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh pada peringatan Hari Anti Nakotika Internasional (HANI) 2018 di Banda Aceh, Aceh, Kamis (26/7). Selama periode 2017 hingga pertengahan 2018, BNNP Aceh telah mengamankan dan memusnahkan 523 gram narkotika jenis sabu, 51.311 butir ekstasi, 10.000 pil happy five dan 1,8 ton ganja kering beserta 20 hektar lahan ganja. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/wsj/18.
Photo associée