BERSIHKAN CALEG EKS NAPI PELAKU KEJAHATAN SEKSUAL ANAK
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto (kedua kiri) bersama Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra (kiri), Sitti Hikmawatty (kedua kanan), Komisioner KPU Wahyu Setiawan (kanan) menyampaikan keterangan pers di Kantor KPAI, Jakarta, Rabu (8/8). KPAI menegaskan agar tidak ada pelaku dan mantan napi kejahatan seksual terhadap anak lolos menjadi bakal calon anggota legislatif sebagai bentuk penghormatan kepada korban. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc/18.
Photo associée