SIDANG TUNTUTAN RUDY ERAWAN

  • 27 Agustus 2018 19:45
Terdakwa Bupati Halmahera Timur nonaktif Rudy Erawan (kiri) bersiap mengikuti sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/8). Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Rudi Erawan dengan pidana penjara selama lima tahun dan denda Rp250 juta subsider enam bulan kurungan terkait kasus suap pada proyek Kementerian PUPR tahun 2016. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/ama/18.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2670
Taille du fichier
1.81 MB
Créé
27/08/2018 19:45 WIB
Photographe
Aprillio Akbar
Éditrice