MENAG SIDAK LAYANAN PUBLIK
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kiri) melakukan inspeksi mendadak ke kantor Layanan Publik Satu Atap Kanwil Kementrian Agama Banten di Serang, Kamis (20/9). Menag menegaskan tidak boleh ada pungutan pada layanan perizinan, surat nikah, administrasi umroh dan haji. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/ama/18
Photo associée