KASUS PEREDARAN PIL DOUBLE L
Polisi menunjukkan barang bukti pil 'double L' dan tersangka saat ungkap kasus peredaran narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, Senin (24/9). Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menangkap tersangka berinisial DSA (22) atas kasus dugaan mengedarkan serta mengamankan barang bukti pil 'double L' sebanyak 169.000 butir. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/wsj/18.
Photo associée