SIDANG LANJUTAN KORUPSI DANA OTSUS ACEH
Bupati nonaktif Bener Meriah Ahmadi (tengah) bersiap menjalani sidang kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) dengan agenda keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (1/10). JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan empat orang saksi terkait suap yang dilakukan terdakwa Bupati nonaktif Bener Meriah kepada Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf sebesar Rp1,050 miliar untuk pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2018. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/kye/18
Photo associée