PEMUSNAHAN BARANG BUKTI SENJATA
Petugas memeriksa senjata api dari hasil putusan berkekuatan hukum tetap yang akan dimusnahkan di kantor Kejaksaan Negeri Solo, Jawa Tengah, Senin (22/10/2018). Sebanyak 17 senjata api dan 1.124 butir peluru dimusnahkan pada kegiatan tersebut. ANTARA FOTO/Maulana Surya/hp.
Photo associée