KASUS SENJATA API RAKITAN

  • 6 November 2018 21:10
Polisi menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus senjata api (senpi) rakitan, di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (6/11/2018). Unit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menangkap tersangka JM (35) atas kasus dugaan membuat senpi rakitan dari air softgun beserta amunisi serta memasarkannya melalui media sosial. Dari penangkapan tersebut disita sejumlah barang bukti, di antaranya lima senjata api rakitan. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/kye.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2666
Taille du fichier
2.63 MB
Créé
06/11/2018 21:10 WIB
Photographe
Didik Suhartono
Éditrice
Ismar Patrizki