DARURAT MIRAS OPLOSAN
Kapolres Serang AKBP Komarudin memeriksa sejumlah botol berisi miras (minuman keras) oplosan hasil operasi pekat di Serang, Banten, Jumat (16/11/2018). Polisi setempat terus menggencarkan razia miras oplosan untuk mencegah darurat miras ilegal dan jatuhnya korban lebih banyak dengan menangkap 14 orang pengoplos miras serta 567 botol minuman dengan kadar alkohol 40 persen hingga 60 persen beserta zat yang digunakan untuk mencampur miras. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww.
Photo associée