KASUS POLITIK UANG MANTAN BUPATI

  • 19 November 2018 16:10
Terdakwa dugaan kasus pelanggaran pidana Pemilu terkait dengan politik uang, Siti Ambar Fathonah (kiri) berdiri usai mengikuti sidang vonis di Pengadilan Negeri Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Senin (19/11/2018). Ambar Fathonah yang juga mantan Bupati Semarang sekaligus calon legislatif DPRD Provinsi Jateng dari Partai Golkar itu dinyatakan terbukti bersalah tetapi perbuatannya tidak bisa dipidana karena termasuk dalam pelanggaran hukum administratif. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2789
Taille du fichier
1.01 MB
Créé
19/11/2018 16:10 WIB
Photographe
Aditya Pradana Putra
Éditrice
Fanny Octavianus