SIDANG PLEDOI GILANG RAMADHAN
Terdakwa kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2018 Gilang Ramadhan menjalani sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Tipikor, Bandar Lampung, Lampung, Kamis (6/12/2018). Direktur PT Prabu Sungai Andalas yang telah dituntut tiga tahun penjara itu membacakan sendiri pledoinya dan dilanjutkan oleh penasihat hukumnya. ANTARA FOTO/Ardiansyah/ama.
Photo associée