TRANSLOKASI GAJAH LIAR

  • 9 Desember 2018 12:45
Gajah liar yang ditangkap petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh dibantu gajah jinak yang ditunggangi pawang (Mahout) menggiring untuk turun dari atas truk saat pemindahan gajah ke habitatnya (translokasi) di Kota Subulussalam, Aceh, Minggu (9/12/2018). BKSDA Aceh bersama beberapa lembaga peduli lingkungan menangkap seekor gajah liar betina berusia 20 tahun yang sejak lima tahun terjebak di kawasan perkebunan untuk dipindahkan ke lokasi lainnya di hutan lindung perbatasan Kabupaten Aceh Selatan dan Kota Subulussalam. ANTARA FOTO/Iirwansyah Putra/foc.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2667
Taille du fichier
2.68 MB
Créé
09/12/2018 12:45 WIB
Photographe
Irwansyah Putra
Éditrice
Fanny Octavianus