PRODUK ILEGAL PENINDAKAN JATENG-DI YOGYAKARTA

  • 12 Desember 2018 21:15
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) melihat sejumlah barang bukti ilegal sitaan hasil penindakan Ditjen Bea dan Cukai Jateng-DI Yogyakarta, di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (12/12/2018). Sepanjang 2018 Ditjen Bea dan Cukai Jateng-DI Yogyakarta melakukan 28 kali penindakan produk ilegal berupa pita cukai dan rokok, minuman keras, barang asal impor maupun perusahaan penerima fasilitas kepabean, serta pelanggaran ekspor dengan total kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai sekitar Rp55 miliar. ANTARA FOTO/Aji Styawan/kye.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2667
Taille du fichier
2.22 MB
Créé
12/12/2018 21:15 WIB
Photographe
Aji Styawan
Éditrice
Ismar Patrizki