LARANGAN PENGGUNAAN KNALPOT BRONG
Kanit Dikyasa Satlantas Polres Jombang, Ipda Sartono, menyampaikan imbauan larangan penggunaan knalpot modifikasi (brong) di Jombang, Jawa Timur, Kamis (27/12/2018). Satlantas Polres Jombang mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memasang knalpot brong menjelang peringatan Tahun Baru 2019, dan jika tetap nekat akan ditindak tegas berupa tilang hingga penyitaan sepeda motor. ANTARA FOTO/Syaiful Arif/aww.
Photo associée