SIDANG DAKWAAN SUAP DPRD SUMUT

  • 27 Desember 2018 18:50
Terdakwa kasus suap DPRD Sumut, Tunggul Siagian (tengah), Tahan Manahan (kiri) dan Fahru Rozi (kanan) menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis(27/12/2018). Dalam sidang tersebut terdakwa didakwa menerima suap dari Gatot Pujo Nugroho saat masih menjabat Gubernur Sumut terkait pelaksanaan fungsi dan wewenang sebagai anggota DPRD Provinsi Sumut. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/hp.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2666
Taille du fichier
1.41 MB
Créé
27/12/2018 18:50 WIB
Photographe
Dhemas Reviyanto
Éditrice
Hermanus Prihatna