SIDANG LANJUTAN KORUPSI PUPR LAMPUNG SELATAN
Plt Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto (kanan) menjadi saksi Agus Bhakti Nugroho dan Anjar Asmara dalam sidang kasus dugaan korupsi fee proyek PUPR Lampung Selatan dengan terdakwa di Pengadilan Tipikor Bandar Lampung, Lampung, Kamis (24/1/2019). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan tujuh orang saksi diantaranya Ketua DPRD Lampung Selatan Hendri Rosadi dan Plt Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, Sekda Kabupaten Lampung Selatan Fredy SM, Kadis Pendidikan Lampung Selatan Thomas Amrico yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA FOTO/Ardiansyah/aww.
Photo associée