NARKOBA TAHUN BARU
KEDIRI, 23/12 - NARKOBA TAHUN BARU. Petugas menginterogasi salah seorang pengedar narkoba, EF (17) di Mapolresta Kediri, Jawa Timur, Rabu (23/12). Porlesta Kediri berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis pil koplo Double L sebanyak 14.100 butir yang hendak dijual pada malam perayaan tahun baru dan menangkap dua tersangka EF (17) dan ZA (24). FOTO ANTARA/Arief Priyono/pd/09
Photo associée