SIDANG VONIS KASUS SUAP BUPATI NONAKTIF PURBALINGGA

  • 6 Februari 2019 16:45
Bupati Nonaktif Purbalingga Tasdi (depan) bergegas meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang kasus suap dan gratifikasi dengan agenda pembacaan vonis, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Rabu (6/2/2019). Majelis hakim memvonis Tasdi dengan hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp.300 juta subsider empat bulan kurungan serta pencabutan hak politiknya selama tiga tahun. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/hp.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2769
Taille du fichier
1.43 MB
Créé
06/02/2019 16:45 WIB
Photographe
R. Rekotomo
Éditrice
Hermanus Prihatna