JARINGAN GANJA ANTARPROVINSI
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH (kanan) dan Kasat Narkoba AKP Budi Nasuha Waruwu SH berbincang dengan dua tersangka kurir dan bandar ganja jaringan antarprovinsi di Maporesta Banda Aceh, Aceh, Kamis (7/2/2019). Kedua tersangka diamankan aparat Satnarkoba Polresta Banda Aceh saat akan mengirim dua kardus berisi 50 kilogram ganja ke Jakarta melalui kantor Pos dan jasa pengiriman swasta. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/aww.
Photo associée