ANGGODO DIPERIKSA KPK

  • 8 Januari 2010 20:20
Jakarta (8/1) - ANGGODO DIPERIKSA KPK. Anggodo Widjojo (kedua kiri) meninggalkan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa terkait dugaan penyuapan pimpinan KPK, Jakarta, Jumat, (8/1). Anggodo diduga melanggar ketentuan dalam Pasal 21 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yaitu menghalang-halangi proses penuntasan kasus Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) yang melibatkan kakaknya Anggoro Widjojo selaku pemilik PT Masaro Radiokom. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ss/nz/10
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
2048x1493
Taille du fichier
553.02 KB
Créé
08/01/2010 20:20 WIB
Photographe
Yudhi Mahatma
Éditrice