ANGGODO DIPERIKSA KPK

  • 8 Januari 2010 20:20
Jakarta (8/1) - ANGGODO DIPERIKSA KPK. Anggodo Widjojo (kiri) menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa terkait dugaan penyuapan pimpinan KPK, di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat, (8/1). Anggodo diduga melanggar ketentuan dalam Pasal 21 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yaitu menghalang-halangi proses penuntasan kasus Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) yang melibatkan kakaknya Anggoro Widjojo selaku pemilik PT Masaro Radiokom. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ss/nz/10
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
2048x1488
Taille du fichier
632.22 KB
Créé
08/01/2010 20:20 WIB
Photographe
Yudhi Mahatma
Éditrice