SIDANG LANJUTAN IRWANDI YUSUF
Terdakwa Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf (kedua kanan) mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (14/3/2019). Sidang beragenda mendengarkan keterangan dua saksi meringankan dari terdakwa yakni mantan Komandan Operasi wilayah IV Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Aceh Timur Angga dan mantan Sekretaris Daerah Aceh Teuku Setiabudi. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/ama.
Photo associée