JARINGAN UANG PALSU

  • 18 Januari 2010 14:55
BATU, 18/1 - JARINGAN UANG PALSU. Sejumlah petugas menunjukkan uang palsu yang berhasil disita dari jaringan pembuat dan pengedar uang palsu, SN (41) dan MS (49) di ruang aula Polsek Batu, Jawa Timur, Senin (18/1). Kepolisian setempat berhasil menangkap dua tersangka jaringan pembuat dan pengedar uang palsu serta menyita barang bukti uang palsu siap edar berupa pecahan dua ribuan hingga seratus ribuan yang berjumlah 270 juta rupiah. Diduga peredaran uang palsu di wilayah Jateng dan Jatim melalui para tersangka tersebut sudah mencapai 1 Miliar karena tindak kejahatan tersebut sudah berlangsung tiga bulan lamanya. Foto ANTARA/Ari Bowo Sucipto/Koz/mes/10.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
3000x1962
Taille du fichier
702.04 KB
Créé
18/01/2010 14:55 WIB
Photographe
Ari Bowo Sucipto
Éditrice