WARGA RUSIA SELUNDUPKAN ORANGUTAN

  • 25 Maret 2019 18:40
Polisi menggiring warga negara Rusia Zhestkov Andrei (tengah) yang menjadi tersangka kasus penyelundupan orangutan dalam konferensi pers di Gedung Wisti Sabha Angkasa Pura, Badung, Bali, Senin (25/3/2019). Warga negara Rusia tersebut ditangkap pada Jumat (22/3) di Bandara Ngurah Rai karena berupaya menyelundupkan orangutan untuk dijual di negaranya sehingga terancaman hukuman lima tahun penjara dengan denda mencapai Rp100 juta. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/nym/foc.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2667
Taille du fichier
3.31 MB
Créé
25/03/2019 18:40 WIB
Photographe
Nyoman Hendra Wibowo
Éditrice
Fanny Octavianus