PENGUNGKAPAN KASUS ELPIJI OPLOSAN

  • 28 Maret 2019 14:55
Petugas Ditreskrimsus Polda Jateng menghadirkan sejumlah tersangka saat pengungkapan kasus pengoplosan elpiji bersubsidi dari tabung gas 3 kilogram ke tabung gas non subsidi 5,5 kilogram dan 12 kilogram di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (28/3/2019). Dalam pengungkapan kasus tersebut Polda Jateng mengamankan tiga tersangka dari tiga lokasi yakni di Semarang, Boyolali, dan Sukoharjo beserta ratusan barang bukti beromzet penjualan mencapai Rp.100 juta-Rp.280 juta per bulan. ANTARA FOTO/Aji Styawan/hp.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2667
Taille du fichier
1.9 MB
Créé
28/03/2019 14:55 WIB
Photographe
Aji Styawan
Éditrice
Hermanus Prihatna