PERHITUNGAN LANJUTAN PASCA POS LANAL PUSONG DIAMUK MASSA
Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menunjukkan surat suara kepada para saksi saat dilakukan perhitungan lanjutan di TPS bersebelahan dengan Pos Lanal Pusong di Desa Pusong Baru, Lhokseumawe, Aceh, Kamis (18/4/2019). Sebanyak 9 TPS yang dihentikan aktivitas perhitungan suara karena gangguan dalam peristiwa Pos Lanal Pusong diamuk massa pada Rabu (17/4) malam, kembali melanjutakn penghitungan hasil pemugutan suara Pemilu 2019. ANTARA FOTO/Rahmad/foc.
Photo associée