WNA ANGGOTA SINDIKAT KEJAHATAN SIBER

  • 22 April 2019 14:45
Sejumlah warga negara asing yang menjadi anggota sindikat kejahatan siber internasional dan berbagai barang bukti diperlihatkan kepada wartawan, saat rilis perkara tersebut di Rumah Detensi Imigrasi Semarang, Jawa Tengah, Senin (22/4/2019). Sebanyak 40 warga negara asing asal Taiwan dan Tiongkok itu ditangkap petugas imigrasi di Perumahan Puri Anjasmoro Semarang pada 18 April 2019 dan 11 diantaranya merupakan buronan Interpol Taiwan berdasarkan surat pemberitahuan dari negara setempat. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/aww.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2553
Taille du fichier
2.07 MB
Créé
22/04/2019 14:45 WIB
Photographe
R. Rekotomo
Éditrice
Andika Wahyu