SIDANG PLEDOI KASUS DANA HIBAH UNTUK KONI
Dua terdakwa kasus dugaan suap dana hibah Kemenpora kepada KONI Ending Fuad Hamidy (kanan) dan Johnny E Awuy (kiri) bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/5/2019). Sidang itu beragenda mendengarkan pembacaan pledoi atau nota pembelaan dari kedua terdakwa. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.
Photo associée