GELAR PERKARA UANG PALSU

  • 25 Mei 2019 17:55
Polisi menunjukkan barang bukti uang kertas palsu saat gelar perkara uang palsu di Mapolsek, Kertek, Wonosobo, Jawa Tengah Sabtu (25/5/2019). Tim Satreskrim Polres Wonosobo berhasil meringkus dua tersangka sindikat pengedar uang palsu pecahan 50.000 dan 100.000 senilai Rp37.400.000 berinisial AW dan HH dan masih memburu seorang tersangka lain berinisial H. FOTO ANTARA/Anis Efizudin/hp.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2667
Taille du fichier
1.33 MB
Créé
25/05/2019 17:55 WIB
Photographe
Anis Efizudin
Éditrice
Hermanus Prihatna