GELAR PERKARA UANG PALSU

  • 25 Mei 2019 17:55
Polisi menunjukkan barang bukti beserta dua tersangka pengedar uang palsu berinisial AW dan HH saat gelar perkara uang palsu di Mapolsek, Kertek, Wonosobo, Jawa Tengah Sabtu (25/5/2019). Tim Satreskrim Polres Wonosobo berhasil meringkus dua tersangka sindikat pengedar uang palsu pecahan 50.000 dan 100.000 senilai Rp37.400.000 dan masih memburu seorang tersangka lain berinisial H. FOTO ANTARA/Anis Efizudin/hp.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2667
Taille du fichier
1.45 MB
Créé
25/05/2019 17:55 WIB
Photographe
Anis Efizudin
Éditrice
Hermanus Prihatna