SIDANG TUNTUTAN SUAP DPRD KALTENG

  • 29 Mei 2019 16:20
Terdakwa kasus suap terkait pencemaran limbah sawit Borak Milton menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5/2019). Ketua Komisi B DPRD Kalimantan Tengah itu dituntut tujuh tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum karena diyakini menerima suap dari PT Binasawit Abadi Pratama agar tidak melakukan Rapat Dengar Pendapat terkait pencemaran limbah sawit. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2667
Taille du fichier
2.15 MB
Créé
29/05/2019 16:20 WIB
Photographe
Hafidz Mubarak A
Éditrice
Andika Wahyu