KUASA HUKUM SOFYAN BASIR CABUT GUGATAN PRAPERADILAN

  • 17 Juni 2019 15:35
Hakim Ketua Agus Widodo (kedua kanan) memimpin jalannya sidang praperadilan status penetapan tersangka Dirut nonaktif PLN Sofyan Basir oleh KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/6/2019). Kuasa hukum Sofyan Basir mencabut gugatan praperadilan kliennya dengan alasan ingin fokus terhadap pokok perkara kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1 yang menjerat kliennya. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nz.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2667
Taille du fichier
2.83 MB
Créé
17/06/2019 15:35 WIB
Photographe
Indrianto Eko Suwarso
Éditrice
Zarqoni Maksum