OBAT PSIKOTROPIKA ILEGAL

  • 28 Juni 2019 18:15
Petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Padang, memasukkan barang bukti temuan produk obat psikotropika dan obat keras yang diduga ilegal saat jumpa pers di Padang, Sumatera Barat, Jumat (28/6/2019). Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Padang bekerjasama dengan Polisi Daerah (POLDA) Sumatera Barat menyita dari sebuah distributor obat, produk obat psikotropika dan obat keras sebanyak 184.405 butir tablet yang diduga ilegal karena tidak memiliki izin edar. ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi/ama.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2667
Taille du fichier
830.84 KB
Créé
28/06/2019 18:15 WIB
Photographe
Muhammad Arif Pribadi
Éditrice
Audy Mirza Alwi