KESAKSIAN TIGA TERDAKWA.
JAKARTA, 29/3 - KESAKSIAN TIGA TERDAKWA. Mantan anggota DPR Udju Djuhaeri (kiri) dan Endin AJ Soefihara (kanan) meninggalkan ruang sidang usai memberikan kesaksian di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (29/3). Tiga terdakwa yaitu Endin AJ Soefihara, Udju Djuhaeri, dan Hamka Yandhu dihadirkan untuk memberikan kesaksian dengan terdakwa Dudhie Makmun Murod dalam kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI pada 2004 yang dimenangkan oleh Miranda Goeltom. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/ed/nz/10
Photo associée