PENGUNGKAPAN KASUS BENIH LOBSTER

  • 11 Juli 2019 13:15
Wadir Tipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Agung Budijono (kedua kanan), Kasubdit IV Tipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Parlindungan Silitonga (kanan), Analis Kebijakan Madya bidang Pid Divhumas Polri Kombes Pol S Widodo (kedua kiri) dan Kepala Pusat Karantina Ikan KKP Riza Priyatna (kiri) memberikan keterangan pers soal pengungkapan kasus benih lobster di Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (11/7/2019). Dit Tipidter Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus tindak pidana perikanan dengan mengamankan barang bukti berupa benih lobster sebanyak 113.411 ekor, dua unit mobil, buku tabungan dan empat unit gawai serta menangkap empat orang tersangka yang satu diantaranya warga negara Singapura. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2667
Taille du fichier
1.16 MB
Créé
11/07/2019 13:15 WIB
Photographe
Aprillio Akbar
Éditrice
Widodo S Jusuf