PANDA BERSAKSI
JAKARTA, 5/4 - PANDA BERSAKSI. Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Panda Nababan memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI tahun 2004, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/4). Panda Nababan membantah menjadi koordinator pemenangan Miranda Swaray Goeltom dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia periode 2004-2009. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/ed/nz/10
Photo associée