DPR MENYETUJUI PERMOHONAN AMNESTI BAIQ NURIL

  • 24 Juli 2019 19:55
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna H. Laoly (kanan) menyerahkan berkas pandangan pemerintah atas amnesti untuk Baiq Nuril Maknun kepada Wakil Ketua Komisi III DPR Irma Suryani (tengah) disaksikan oleh Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsudin (kiri) saat rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/7/2019). DPR menyetujui surat pertimbangan Presiden Joko Widodo tentang pemberian amnesti untuk Baiq Nuril. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
5256x3504
Taille du fichier
2.19 MB
Créé
24/07/2019 19:55 WIB
Photographe
Rivan Awal Lingga
Éditrice
Widodo S Jusuf