RUU PENANAMAN MODAL

  • 29 Maret 2007 20:27
JAKARTA, 29/3 - RUU PENANAMAN MODAL. Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu (tengah bawah) menghadiri Rapat Paripurna yang mengagendakan pengesahan Rancangan Undang Undang Penanaman Modal (RUU-PM) di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/3). Rapat Paripurna DPR mensahkan RUU PM untuk ditetapkan menjadi Undang-undang (UU) dengan persetujuan delapan dari sepuluh fraksi yang ada. Dua fraksi yang menolak RUU itu disahkan adalah Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB). FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/Koz/mes/07.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
2048x1309
Taille du fichier
214.71 KB
Créé
29/03/2007 20:27 WIB
Photographe
Ismar Patrizki
Éditrice