PETUGAS BEA CUKAI CAKUNG GAGALKAN USAHA PENYELUNDUPAN
JAKARTA, 10-9-1980. Petugas Bea Cukai Cakung awal Minggu ini berhasil menggagalkan usaha penyelundupan tujuh buah peti kemas berisi 600 buah TV dari pergudangan Pemerintah di Cakung ke arah Pluit Jakarta - Kota. Barang yang hendak diselundupkan itu terdiri dari 300 unit TV berwarna ukuran 20 inchi dan 300 unit TV berwarna ukuran 22 inchi serta perlengkapan antenanya.Rabu (10/9/1980) Semua barang itu seperti nampak dalam gambar saat ini ditanam oleh Bea Cukai untuk dijadikan barang bukti dalam pemeriksaan pengadilan nanti.ANTARA FOTO/AKN/es/dw.