JAKSA AGUNG TINJAU BARANG BUKTI SEPEDA TUA
![JAKSA AGUNG TINJAU BARANG BUKTI SEPEDA TUA](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x808/1981/10/13/jaksa-agung-tinjau-barang-bukti-sepeda-tua-15wu6-dom.jpg)
MEDAN,13/10. Jaksa Agung Ismail Saleh SH memberi kesempatan, kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pematang Siantar, Madju Hutapea SH, untuk dalam waktu sebulan, mengembalikan barang bukti, yang sudah diputus pengadilan.Selasa(13/10/1981) Di latar belakang, kelihatan barang bukti, berupa puluhan sepeda tua, yang dilihat Jaksa Agung.
ANTARA FOTO/XB24/dw
k
Tags: