SIDANG TUNTUTAN PERKARA MAKAR

  • 14 Juli 2016 20:25 WIB
SIDANG TUNTUTAN PERKARA MAKAR
Terdakwa kasus makar Philipus Wanggai (kiri) dan Teddy John Nuntia (kanan) berjalan seusai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Sorong, Sorong, Papua Barat, Kamis (14/7). JPU menuntut terdakwa makar pembentukan Negara Republik Melanesia, Philipus Wanggai, dengan hukuman dua tahun enam bulan penjara, sementara terdakwa lain yaitu Sostenes Wondomi, Wilson Loho, Gustav Otopa, Teddy John Nuntia, dan Elieser Sueni dituntut dua tahun penjara. ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/kye/16
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
3200x2133
Taille du fichier
994.07 KB
Créé
14/07/2016 20:25 WIB
Photographe
Olha Mulalinda
Éditrice