DIPERIKSA.

  • 27 Juni 2007 18:03
DIPERIKSA.
BANDUNG, 27/6 - DIPERIKSA. Lexie M. Giroth, mantan Dekan IPDN menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Bandung. Rabu (27/06). Tersangka kasus penyuntikan formalin ke jenazah praja IPDN Cliff Muntu asal Sulawesi Utara, Lexie M. Giroth diperiksa tim Kejaksaan tinggi Jawa Barat, bersama sejumlah oknum yang terlibat lainnya, dalam kasus pemalsuan dokumen, dan upaya menghalang-halangi polisi saat akan melakukan otopsi terhadap jenazah Cliff. FOTO ANTARA/Agus Bebeng/Koz/nz/07.
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
2048x1468
Taille du fichier
385.53 KB
Créé
27/06/2007 18:03 WIB
Photographe
Agus Bebeng
Éditrice