RILIS DAN PEMUSNAHAN NARKOBA
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz (kanan) didampingi Wakil Wali Kota Jakarta Barat, M. Zen (kiri) memasukkan barang bukti ke dalam tungku saat rilis dan pemusnahan barang bukti kasus narkoba di Polres Jakarta Barat, Kamis (5/9/2019). Sat Resnarkoba Polres Jakarta Barat mengungkap kasus narkoba jaringan Malaysia-Indonesia dengan mengamankan 16 orang tersangka serta memusnahkan sejumlah barang bukti berupa 32.900 gram sabu, 12.982 gram ganja, dan 44.000 butir ekstasi. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.