PENGGUSURAN PEDAGANG LIAR
ACEH, 12/5- PENGGUSURAN PASAR. Sejumlah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) mengangkut paksa kios milik pedagang dikawasan pasar Kota Lhokseumawe Propinsi Aceh. Rabu (12/5). Penggusuran paksa terhadap para pedagang liar dilakukan, karena pedagang tidak mengindahkan himbauan dan larangan pemerintah ditengah upaya membangun kota bersih, indah dan lestari di Aceh. FOTO ANTARA/Rahmad/ss/nz/10