PENETAPAN TERSANGKA JURNALIS DAN AKTIVIS HAM DANDHY
![PENETAPAN TERSANGKA JURNALIS DAN AKTIVIS HAM DANDHY](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x865/2019/09/27/penetapan-tersangka-jurnalis-dan-aktivis-ham-dandhy-m8ee-dom.jpg)
Sejumlah wartawan melakukan wawancara dengan Jurnalis dan Aktivis HAM Dandhy Dwi Laksono (kiri) pasca penetapan tersangka saat ditemui di kediamannya, di kawasan Jatiwaringin, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (27/9/2019). Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka kepada Jurnalis dan Aktivis HAM Dandhy Dwi Laksono atas dugaan kasus tuduhan Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 45 A ayat (2) UU ITE dan Pasal 14 dan Pasal 15 KUH Pidana atas postingan di media sosial mengenai Papua . ANTARA FOTO/Risky Andrianto/foc.
Photo associée
Tags: