SERAHKAN BARANG BUKTI KE POLISI

  • 4 Oktober 2019 13:20
SERAHKAN BARANG BUKTI KE POLISI
Staf Ombudsman menunjukkan selongsong peluru yang diduga proyektilnya mengenai dua mahasiswa hingga meninggal, di Kantor Ombudsman Sulawesi Tenggara, Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (4/10/2019). Pihak Ombudsman Sulawesi Tenggara menyerahkan barang bukti ke Polda Sulawesi Tenggara berupa tiga selongsong peluru yang diduga mengenai Immawan Randi dan La Ode Yusuf Wijaya hingga tewas, barang bukti lain yaitu satu baju kaos dan jaket yang lubang akibat ditembus proyektil. ANTARA FOTO/Jojon/nz.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
5184x3456
Taille du fichier
2.76 MB
Créé
04/10/2019 13:20 WIB
Photographe
Jojon
Éditrice
Zarqoni Maksum