DAKWAAN HAKIM IBRAHIM

  • 15 Juni 2010 18:05
DAKWAAN HAKIM IBRAHIM
JAKARTA, 15/6 - DAKWAAN HAKIM IBRAHIM. Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (TUN) DKI Jakarta, Ibrahim meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (15/6). Ibrahim didakwa menerima suap sebesar Rp 300 juta dari pengacara Adner Sirait untuk memenangkan PT Sabar Ganda dalam perkara banding sengketa tanah dengan Pemprov DKI Jakarta yang ditanganinya. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/ed/nz/10
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
3223x2168
Taille du fichier
450.64 KB
Créé
15/06/2010 18:05 WIB
Photographe
Puspaperwitasari
Éditrice