VONIS 5 TAHUN
![VONIS 5 TAHUN](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x797/2010/06/29/vonis-5-tahun-2as6-dom.jpg)
JAKARTA, 29/6 - VONIS 5 TAHUN. Muhammad Jibril Abdul Rahman mengangkat tangan dalam sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (29/6). M. Jibril divonis lima tahun penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan, menyembunyikan informasi keberadaan Noordin M. Top dan Saefudin Zuhri. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/Koz/ama/10.
Photo associée
Tags: