SIDANG TUNTUTAN FREDDY LUMBAN TOBING
![SIDANG TUNTUTAN FREDDY LUMBAN TOBING](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2019/11/21/sidang-tuntutan-freddy-lumban-tobing-n2m0-dom.jpg)
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan "regent" dan "consumable" penanganan virus flu burung di Kementerian Kesehatan, Freddy Lumban Tobing (kedua kanan, bawah) menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (21/11/2019). Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menuntut Direktur Utama PT Cahaya Prima Cemerlang (CPC) itu dengan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nz.
Photo associée
Tags: