UNGKAP SINDIKAT MAFIA PERUMAHAN SYARIAH

  • 28 November 2019 14:30
UNGKAP SINDIKAT MAFIA PERUMAHAN SYARIAH
Sejumlah korban melihat barang bukti saat rilis kasus mafia perumahan syariah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/11/2019). Polda Metro Jaya mengungkap tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp23 miliar dari 270 korban terkait sindikat mafia perumahan syariah dengan mengamankan empat orang tersangka dan beberapa barang bukti berupa maket perumahan. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
/pd.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4960x3307
Taille du fichier
1.54 MB
Créé
28/11/2019 14:30 WIB
Photographe
Rivan Awal Lingga
Éditrice
Pandu Dewantara